Peran Sekolah Dalam Pergaulan Bebas
Masa - masa SMP adalah masa remaja yaitu suatu periode
transisi dari masa awal anak - anak hingga masa awal dewasa yang dimasuki pada
usia kira - kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22
tahun. Pada awal memasuki usia remaja, banyak kalangan pelajar SMP rawan akan
pergaulan bebas.
Artian luas pergaulan bebas adalah salah satu bentuk
perilaku menyimpang yang melewati batas dari kewajiban, tuntutan, aturan,
syarat, dan perasaan malu atau pergaulan bebas dapat diartikan sebagai perilaku
menyimpang yang melanggar norma agama maupun norma kesusilaan. Pengertian
Pergaulan Bebas diambil karna arti dari Pergaulan dan bebas. Pengertian
pergaulan adalah merupakan proses interaksi antara individu atau individu
dengan kelompok. Sedangkan bebas adalah terlepas dari kewajiban, aturan,
tuntutan, norma agama dan norma kesusilaan.
Pergaulan berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian
seorang individu baik pergaulan positif atau negatif. Dampak yang terjadi bisa menjadi
motivasi tersendiri dengan adanya kerja sama antara individu atau kelompok yang
bermanfaat, tetapi mengarah pada pergaulan bebas yang harus dihindari oleh
setiap masyarakat khususnya bagi remaja yang masih labil atau masih mencari
jati dirinya dan diusia remaja lebih mudah terpengaruh serta belum dapat
mengetahui baik atau tidaknya perbuatan tersebut, sehingga harus berhati - hati
pada lingkup remaja.
Masa remaja bagi sebagian besar orang merupakan masa - masa transisi, dari anak-anak menjadi dewasa. Pada masa ini, seringkali remaja mengalami masa “pencarian identitas”. Berbagai usaha dilakukan oleh para remaja untuk menunjukkan eksistensi diri mereka. Mulai dari gaya berbusana, maupun mengikuti kontes ajang bakat. Pergaulan menjadi kunci sejauh mana mereka dapat menunjukkan eksistensi dirinya. Pergaulan yang bebas terkadang membuat para remaja tidak dapat mengontrol dirinya, sehingga mereka terjerumus terlalu jauh. Banyak contoh, misalnya : berpacaran, free sex, pemakaian narkoba, drag race, dan lain sebagainya.
Dengan adanya sekolah sebagai lembaga pendidikan
formal, peran keluarga dan masyarakat (lingkungan) yang semasa lalu membantu
mendidik karena faktor lingkungan yang baru dikenalnya tidak lagi mencukupi
kebutuhan pendidikan pelajar. Sekolah melaksanakan
peran pendidikan yang berlandaskan aqidah islam dari guru ataupun kader - kader
profesional lainnya. Sarana dan prasarana yang kondusif untuk melakukan
proses pembentukan sifat adil dan kapabilitas kepemimpinan pada pelajar. Pendidikan kepribadian Islam di sekolah harus
dilakukan pada semua jenjang pendidikan sesuai dengan proporsinya, dengan
berbagai pendekatan.
Kurikulum di sekolah harus disesuaikan dengan
perkembangan anak, dan sesuai dengan Islam
pada tentunya. Pada tingkat TK
sampai SD, materi kepribadian Islam yang diajarkan adalah materi
- materi dasar. Hal ini mengingat anak didik berada pada
usia menuju baligh, sehingga lebih banyak materi yang bersifat pengenalan guna
menumbuhkan keimanan. Setelah mencapai usia baligh (SMP, SMU, dan Perguruan
Tinggi), materi yang diberikan bersifat lanjutan
yaitu pembentukan, peningkatan, dan
pematangan pada diri masing - masing. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara dan sekaligus
meningkatkan keimanan serta keterikatan terhadap syariat Islam.
Selain kurikulum yang berlandaskan aqidah Islam, guru
dan pengelola pendidikan juga berperan penting dalam pembentukan kepribadian
siswa. Untuk bisa memberikan materi secara struktural dan nonstruktural, guru harus menguasai materi dan mampu menyajikannya
dengan baik. Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi semata, akan
tetapi lebih jauh lagi berperan sebagai tauladan (uswah) yang baik. Tanpa
teladan dari guru sulit diharapkan tertanamnya kepribadian Islam pada anak
didik.
Budaya sekolah merupakan proses yang tidak dapat
diabaikan begitu saja dalam proses pendidikan. Contohnya: melarang teman dalam
berbuat tidak baik dengan cara yang ma’ruf atau pihak sekolah memberikan sanksi
yang tegas bagi mereka yang tidak menutup aurat (menojolkan aurat / berpakaian
tidak sopan), bergaul yang tidak Islami yaitu berhubungan dengan lawan jenis,
meniru sikap - sikap yang negatif karena dampak arus globalisasi, dan lain
sebagainya.
Oleh
sebab itu, dalam menggapai visi dan misi sekolah, sekolah menegakkan ajaran
terbaik pada anak didiknya untuk senantiasa menjadi penerus generasi yang
berakhlak mulia dan berprestasi dengan kedisiplinan, ketaatan, kepatuhan,
kreativitas, kemandirian, dan kepedulian terhadap sesama. Sehingga tercetaklah kader - kader penerus bangsa
yang bertolak belakang dengan adanya pergaulan bebas.