Peran Sekolah Dalam Pergaulan Bebas

Peran Sekolah Dalam Pergaulan Bebas

Peran Sekolah Dalam Pergaulan Bebas

Masa - masa SMP adalah masa remaja yaitu suatu periode transisi dari masa awal anak - anak hingga masa awal dewasa yang dimasuki pada usia kira - kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Pada awal memasuki usia remaja, banyak kalangan pelajar SMP rawan akan pergaulan bebas.

Artian luas pergaulan bebas adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang yang melewati batas dari kewajiban, tuntutan, aturan, syarat, dan perasaan malu atau pergaulan bebas dapat diartikan sebagai perilaku menyimpang yang melanggar norma agama maupun norma kesusilaan. Pengertian Pergaulan Bebas diambil karna arti dari Pergaulan dan bebas. Pengertian pergaulan adalah merupakan proses interaksi antara individu atau individu dengan kelompok. Sedangkan bebas adalah terlepas dari kewajiban, aturan, tuntutan, norma agama dan norma kesusilaan.

Pergaulan berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian seorang individu baik pergaulan positif atau negatif. Dampak yang terjadi bisa menjadi motivasi tersendiri dengan adanya kerja sama antara individu atau kelompok yang bermanfaat, tetapi mengarah pada pergaulan bebas yang harus dihindari oleh setiap masyarakat khususnya bagi remaja yang masih labil atau masih mencari jati dirinya dan diusia remaja lebih mudah terpengaruh serta belum dapat mengetahui baik atau tidaknya perbuatan tersebut, sehingga harus berhati - hati pada lingkup remaja.

Masa remaja bagi sebagian besar orang merupakan masa - masa transisi, dari anak-anak menjadi dewasa. Pada masa ini, seringkali remaja mengalami masa “pencarian identitas”. Berbagai usaha dilakukan oleh para remaja untuk menunjukkan eksistensi diri mereka. Mulai dari gaya berbusana, maupun mengikuti kontes ajang bakat. Pergaulan menjadi kunci sejauh mana mereka dapat menunjukkan eksistensi dirinya. Pergaulan yang bebas terkadang membuat para remaja tidak dapat mengontrol dirinya, sehingga mereka terjerumus terlalu jauh. Banyak contoh, misalnya : berpacaran, free sex, pemakaian narkoba, drag race, dan lain sebagainya.

Dengan adanya sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, peran keluarga dan masyarakat (lingkungan) yang semasa lalu membantu mendidik karena faktor lingkungan yang baru dikenalnya tidak lagi mencukupi kebutuhan pendidikan pelajar. Sekolah melaksanakan peran pendidikan yang berlandaskan aqidah islam dari guru ataupun kader - kader profesional lainnya.  Sarana dan prasarana yang kondusif untuk melakukan proses pembentukan sifat adil dan kapabilitas kepemimpinan pada pelajar. Pendidikan kepribadian Islam di sekolah harus dilakukan pada semua jenjang pendidikan sesuai dengan proporsinya, dengan berbagai pendekatan.

Kurikulum di sekolah harus disesuaikan dengan perkembangan anak, dan sesuai dengan Islam pada tentunya. Pada tingkat TK sampai SD, materi kepribadian Islam yang diajarkan adalah materi - materi dasar. Hal ini mengingat anak didik berada pada usia menuju baligh, sehingga lebih banyak materi yang bersifat pengenalan guna menumbuhkan keimanan. Setelah mencapai usia baligh (SMP, SMU, dan Perguruan Tinggi), materi yang diberikan bersifat lanjutan yaitu pembentukan, peningkatan, dan pematangan pada diri masing - masing. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara dan sekaligus meningkatkan keimanan serta keterikatan terhadap syariat Islam.

Selain kurikulum yang berlandaskan aqidah Islam, guru dan pengelola pendidikan juga berperan penting dalam pembentukan kepribadian siswa. Untuk bisa memberikan materi secara struktural dan nonstruktural, guru harus menguasai materi dan mampu menyajikannya dengan baik. Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi semata, akan tetapi lebih jauh lagi berperan sebagai tauladan (uswah) yang baik. Tanpa teladan dari guru sulit diharapkan tertanamnya kepribadian Islam pada anak didik.

Budaya sekolah merupakan proses yang tidak dapat diabaikan begitu saja dalam proses pendidikan. Contohnya: melarang teman dalam berbuat tidak baik dengan cara yang ma’ruf atau pihak sekolah memberikan sanksi yang tegas bagi mereka yang tidak menutup aurat (menojolkan aurat / berpakaian tidak sopan), bergaul yang tidak Islami yaitu berhubungan dengan lawan jenis, meniru sikap - sikap yang negatif karena dampak arus globalisasi, dan lain sebagainya.

            Oleh sebab itu, dalam menggapai visi dan misi sekolah, sekolah menegakkan ajaran terbaik pada anak didiknya untuk senantiasa menjadi penerus generasi yang berakhlak mulia dan berprestasi dengan kedisiplinan, ketaatan, kepatuhan, kreativitas, kemandirian, dan kepedulian terhadap sesama. Sehingga tercetaklah kader - kader penerus bangsa yang bertolak belakang dengan adanya pergaulan bebas.